AGENDA 2013
Jurna Fakultas Ekono
Jurna Fakultas Ekono
Jurna Fakultas Ekono
Jurna Fakultas Ekono
Jurna Fakultas Ekono
PENDAFTARAN CALON MAHASISWA BARU
Persyaratan & Prosedur Pendaftaran
- Calon mahasiswa yang akan mendaftar di Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Lulusan SMA, SMK, MA, pondok pesantren atau yang sederajat.
- Warga Negara Indonesia. Bagi warga negara keturunan asing hendaknya dikukuhkan dengan surat bukti kewarganegaraan Indonesia.
- Tidak mempunyai cacat yang dapat menghambat penyelesaian studinya.
- Calon mahasiswa yang sudah bekerja harus mendapatkan ijin tertulis dari instansi/lembaga yang bersangkutan.
- Khusus lulusan pondok pesantren harus dibuktikan dengan Syahadah Pesantren (untuk level setingkat SLTA) dan hanya diperbolehkan mendaftar di program studi agama.
- Pendaftaran calon mahasiswa baru UNSIQ dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:
- Untuk pendaftaran secara langsung
Calon mahasiswa bisa datang sendiri ke tempat pendaftaran di Kampus UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo , Jl. Raya Kalibeber KM. 3 Wonosobo, Telp. 0286-321873, Fax: 0286-324160 atau on-line melalui website www.unsiq.ac.id.
Mengambil, mengisi dan mengembalikan Formulir Pendaftaran calon mahasiswa baru UNSIQ di Bagian Pendaftaran, dengan persyaratan sebagai berikut:- membayar biaya pendaftaran;
- melampirkan foto copy STTB yang dilegalisir; dan
- mengumpulkan pas foto terbaru 3 x 4 sesuai kebutuhan.
- Untuk pendaftaran secara On-line
membuka website www.unsiq.ac.id di bagian pendaftaran mahasiswa baru dengan mengisi form yang ada. Mengirim biaya pendaftaran melalui Bank. Mengirimkan syarat-syarat pendaftaran melalui Fax: 0286-324160 atau email unsiqwonosobo@yahoo.com
Adapun persyaratannya sebagai berikut:- Foto copy bukti transfer biaya pendaftaran;
- Foto copy STTB yang dilegalisir;
- mengumpulkan pas foto terbaru 3 x 4.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
- Calon mahasiswa yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan akan diseleksi untuk menentukan diterima atau tidaknya, dan menempatkannya pada program studi yang akan ditempuhnya.
- Untuk menyeleksi calon mahasiswa baru, ditetapkan ketentuan-ketentuan seleksi sebagai berikut :
- Seleksi diselenggarakan melalui: (1) tes wawancara, dan (2) tes potensi akademik (TPA).
- Materi tes wawancara meliputi materi kealqur'anan, keahlian tertentu dan kepribadian.
- Materi tes potensi akademik (TPA) meliputi pengetahuan umum dan wawasan keislaman.
- Diterima atau tidaknya peserta tes sebagai mahasiswa baru UNSIQ ditentukan berdasarkan peringkat nilai tes secara kumulatif.
REGISTRASI MAHASISWA
Registrasi Mahasiswa Baru
- Untuk menjadi mahasiswa UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo, calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan registrasi mahasiswa baru.
- Ketentuan dan persyaratan registrasi mahasiswa baru:
- Calon yang dinyatakan diterima harus datang sendiri untuk melaksanakan proses daftar ulang.
- Menunjukkan Kartu Peserta Test dan Surat Diterima.
- Menyerahkan/mengumpulkan hal-hal sebagai berikut:
- fotokopi ijasah/STTB SLTA yang dilegalisir;
- fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir yang dilegalisir;
- pas foto berwarna (terbaru) ukuran 3 x 4 dan 2 x 3.
- Membayar Dana Pendidikan Semester (DPS) yang terdiri dari:
- SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan);
- Biaya SKS;
- Infaq pengembangan;
- Dana kemahasiswaan;
- Dana jaket almamater; dan
- Dana PAK & OSPEK.
- Menandatangani Surat Pernyataan tentang kesanggupan mentaati tata tertib mahasiswa UNSIQ.
- Prosedur registrasi mahasiswa baru UNSIQ:
- Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima mengambil slip pembayaran DPS mahasiswa baru.
- Membayar DPS di bank yang telah ditunjuk dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
- Mengembalikan slip bukti pembayaran DPS ke Bagian Registrasi UNSIQ.
- Memvalidasi data diri melalui sistem informasi
Pengunduran Diri sebagai Mahasiswa Baru
- Jika mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi ingin mengundurkan diri dari UNSIQ karena diterima di perguruan tinggi lain, maka:
- DPS bisa ditarik kembali maksimal sebesar 50% dari total pembayaran, jika pengunduran diri dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 15 hari sejak dinyatakan diterima di UNSIQ.
- DPS tidak bisa ditarik kembali, jika pengunduran diri melampaui batas 15 hari sejak dinyatakan diterima di UNSIQ.
- Bagi yang mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru dengan alasan selain yang disebutkan dalam butir 1 di atas, maka DPS yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
- Prosedur permohonan pengembalian DPS:
- Mahasiswa baru mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis yang diketahui wali/orang tua kepada Rektor cq. Wakil Rektor II melalui Kepala Biro AUAKK UNSIQ, dengan melampirkan:
- Bukti pembayaran dari bank (slip asli);
- Bukti diterima di perguruan tinggi lain.
- Mengambil kembali DPS melalui Bagian Keuangan UNSIQ sesuai ketentuan, setelah memperoleh persetujuan (acc.) dari Rektor.
- Mahasiswa baru mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis yang diketahui wali/orang tua kepada Rektor cq. Wakil Rektor II melalui Kepala Biro AUAKK UNSIQ, dengan melampirkan:
Registrasi Mahasiswa Lama
- Setelah menempuh perkuliahan selama 1 semester sebagai mahasiswa baru, maka setiap mahasiswa UNSIQ wajib melakukan registrasi pada tiap semester berikutnya (selama dalam masa studi) dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Ketentuan waktu registrasi mahasiswa lama untuk tiap tahun akademik:
Setiap awal semester sebelum dimulainya perkuliahan
- Semester Gasal : Tanggal 1 – 10 Agustus.
- Semester Genap : Tanggal 1 – 10 Februari.
- Prosedur registrasi mahasiswa lama:
- Mengambil slip pembayaran DPS (Dana Pendidikan Semester) di Fakultas/Prodi
- Membayar DPS di bank yang ditunjuk
- Menyerahkan slip bukti pembayaran DPS ke Fakultas/Prodi.
- Mengisi data diri melalui sistem informasi/web UNSIQ
- Apabila mahasiswa tidak melakukan registrasi hingga melampaui batas waktu yang telah ditentukan dalam butir no. 2 di atas, maka yang bersangkutan dikenai sanksi pencutian. Dan jika hal itu dilakukan secara berulang-ulang/berturut-turut, maka bisa dikenai sanksi skorsing atau pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.




