UNSIQ Gelar Workshop KI dan Sosialisasi Program Bantuan PkM untuk Perkuat Budaya Inovasi
Universitas Sains Al-Qur’an kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat inovasi, pengabdian kepada masyarakat, dan rekognisi akademik melalui penyelenggaraan Workshop Pengusulan Karya Intelektual dan Sosialisasi Program Bantuan PkM dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Ruang Multipurpose Pascasarjana UNSIQ lantai 3.Workshop ini diikuti oleh para pimpinan universitas, dekan, direktur, ketua lembaga, kepala UPT, ketua program studi, serta Tim Sentra KI di lingkungan UNSIQ. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk penguatan budaya inovasi dan peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan perlindungan karya intelektual.Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Rektor Dr. H. Z. Sukawi, M.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pengembangan inovasi akademik yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual sivitas akademika. Menurutnya, penguatan hak kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi.Kegiatan workshop dipandu oleh moderator Muslim Hidayat, M.Kom. dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Sri Haryanto, M.Pd mengenai Skema Hibah Pendaftaran HKI dan PkM Berbasis Desa. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman terkait peluang hibah serta strategi pengembangan program pengabdian masyarakat berbasis desa.Selanjutnya, Prof. Dr. Hermawan, M.T., M.M. menyampaikan materi Bimbingan Teknis Pengusulan dan Pelaporan PkM Bina Desa. Materi tersebut membahas mekanisme penyusunan proposal, pelaksanaan program, hingga pelaporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.Adapun materi mengenai Bimbingan Teknis Pengusulan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual disampaikan oleh Adi Suwondo, M.Kom.. Pada sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait prosedur pendaftaran KI, jenis-jenis karya intelektual yang dapat didaftarkan, hingga pentingnya legalitas karya inovatif di lingkungan akademik.Melalui workshop ini, UNSIQ berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan sivitas akademika dalam menghasilkan karya inovatif yang terdaftar secara resmi, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan masyarakat berbasis riset dan inovasi.
