Berita

FSH UNSIQ dan Bawaslu Kabupaten Wonosobo Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS), Perkuat Sinergi Tri Dharma dan Literasi Demokrasi

Wonosobo, Kamis, 25 Juni 2026 – Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu Kabupaten Wonosobo pada Kamis (25/6/2026). Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pengawasan pemilu dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan literasi demokrasi dan kepemiluan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ, Dr. Muthoam, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ, Dr. M. Ali Mustofa Kamal, beserta jajaran pimpinan fakultas dan anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Dalam sambutannya, Dr. Muthoam menyampaikan bahwa PKS ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ untuk memperluas jejaring kelembagaan sekaligus menghadirkan pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa. Menurutnya, sinergi dengan Bawaslu akan membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis melalui kegiatan magang, penelitian, seminar, kuliah umum, hingga berbagai program edukasi kepemiluan.

Sementara itu, Ir. Sarwanto Priadhi selaku ketua Bawaslu Kab Wonosobo menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan FSH UNSIQ. Ia berharap kolaborasi ini mampu melahirkan berbagai program yang mendorong peningkatan kesadaran hukum dan demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda. Keterlibatan perguruan tinggi dinilai sangat penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keadilan.

Adapun ruang lingkup PKS meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan kajian hukum tata negara dan hukum kepemiluan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan forum ilmiah, serta berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ dan Bawaslu Kabupaten Wonosobo berharap sinergi yang telah dibangun dapat diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi kontribusi bersama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum dan penguatan demokrasi di Indonesia.