Berita

FSH UNSIQ Gelar Halaqah Akademik “Integrasi Al-Qur’an dan Sains Hukum” untuk Memperkuat Kajian Hukum Berbasis Nilai Qur’ani

Wonosobo, Jum’at (10 Juli 2026) – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Halaqah Akademik dengan tema “Integrasi Al-Qur’an dan Sains Hukum” sebagai upaya memperkuat sinergi antara nilai-nilai Al-Qur’an dengan pengembangan keilmuan hukum modern. Kegiatan akademik ini menghadirkan narasumber Dr. KH. Mahfudz Junaedi, M.H. dan dipandu oleh moderator Dr. Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I.Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta mahasiswa FSH UNSIQ. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ, Dr. Mutho’am, S.HI., M.S.I., serta Wakil Dekan FSH UNSIQ, Dr. M. Ali Mustofa Kamal, AH., M.S.I.Halaqah akademik ini menjadi forum ilmiah bagi sivitas akademika FSH UNSIQ untuk mendalami bagaimana hubungan antara Al-Qur’an sebagai sumber nilai dan inspirasi keilmuan dengan perkembangan sains hukum yang terus mengalami dinamika. Melalui tema tersebut, peserta diajak memahami bahwa pengembangan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek normatif dan positivistik, tetapi juga harus memiliki landasan etika, moral, serta nilai spiritual yang bersumber dari ajaran Islam.Dalam pemaparannya, Dr. KH. Mahfudz Junaedi, M.H. menyampaikan pentingnya integrasi antara kajian Al-Qur’an dan ilmu hukum sebagai bagian dari penguatan paradigma keilmuan Islam. Menurutnya, hukum yang berkembang di masyarakat perlu terus dikaji secara komprehensif dengan menghubungkan aspek teks keagamaan, konteks sosial, serta perkembangan ilmu pengetahuan agar mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum kontemporer.“Integrasi Al-Qur’an dan sains hukum bukan sekadar mempertemukan dua disiplin ilmu, tetapi merupakan upaya menghadirkan hukum yang memiliki kedalaman nilai, relevansi sosial, dan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat,” menjadi salah satu pokok pemikiran yang disampaikan dalam forum tersebut.Sementara itu, Dr. Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I. selaku moderator mengarahkan jalannya diskusi akademik dengan menghadirkan berbagai perspektif terkait implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam pengembangan ilmu hukum. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta yang terdiri dari dosen maupun mahasiswa.Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ, serta para mahasiswa FSH UNSIQ yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) dari empat program studi, yaitu HMP Hukum Keluarga Islam (HKI), HMP Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), HMP Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT), serta HMP Ilmu Hukum (IH).Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya akademik yang kritis, integratif, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Melalui halaqah akademik ini, mahasiswa memperoleh ruang untuk memperluas wawasan keilmuan sekaligus memahami keterkaitan antara nilai-nilai Al-Qur’an dengan berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ, Dr. Mutho’am, S.HI., M.S.I., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan halaqah akademik merupakan salah satu bentuk komitmen fakultas dalam mengembangkan tradisi akademik yang berbasis integrasi ilmu. FSH UNSIQ terus mendorong lahirnya kajian-kajian hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter keislaman sesuai dengan visi Universitas Sains Al-Qur’an.Melalui kegiatan ini, Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ berharap budaya diskusi ilmiah dan pengembangan kajian integrasi keilmuan dapat terus berkembang, sehingga mampu melahirkan akademisi dan lulusan hukum yang memiliki kompetensi profesional sekaligus berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an.