Berita

UNSIQ dan DPMPTSP Wonosobo Tandatangani Addendum MoA, Perkuat Layanan Sertifikasi Halal di MPP

UNSIQ dan DPMPTSP Wonosobo Tandatangani Addendum MoA, Perkuat Layanan Sertifikasi Halal di MPP

Wonosobo, 10 Agustus 2026 – Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo menandatangani Addendum Memorandum of Agreement (MoA) sebagai langkah penguatan sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam fasilitasi dan pendampingan permohonan Sertifikat Halal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonosobo.

Penandatanganan Addendum MoA dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonosobo, dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan apel pagi. Addendum tersebut ditandatangani oleh Rektor UNSIQ Jawa Tengah, Dr. H. Z. Sukawi, M.A., selaku PIHAK PERTAMA dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati N, S.Sos., MM, selaku PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan pengembangan dari MoA UNSIQ dengan DPMPTSP yang sebelumnya telah mengatur sejumlah bidang kerja sama. Dalam MoA awal, ruang lingkup kerja sama mencakup antara lain sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pendampingan pengurusan izin usaha, dan pengembangan sistem informasi digital.

Melalui Addendum tersebut, PARA PIHAK memperkuat pengaturan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, khususnya terkait pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan permohonan Sertifikat Halal yang dilaksanakan di MPP Kabupaten Wonosobo.

Dalam pelaksanaannya, UNSIQ berperan dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat atau pelaku usaha dalam proses permohonan Sertifikat Halal sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya. Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Wonosobo mendukung penyelenggaraan layanan melalui fasilitas dan ekosistem pelayanan di MPP sehingga proses pelayanan dapat berlangsung secara terintegrasi, mudah diakses, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penambahan pengaturan hak dan kewajiban ini diharapkan dapat memperjelas pembagian peran antara kedua belah pihak, sekaligus memastikan pelaksanaan layanan Sertifikasi Halal berjalan secara terkoordinasi, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah

Penandatanganan Addendum ini juga menjadi wujud komitmen UNSIQ dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, kompetensi dan sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi dapat dihadirkan secara langsung dalam mendukung pelayanan publik.

Bagi DPMPTSP Kabupaten Wonosobo, kolaborasi dengan UNSIQ menjadi bagian dari upaya memperluas dukungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam pemenuhan legalitas serta sertifikasi usaha. Keberadaan layanan fasilitasi dan pendampingan Sertifikat Halal di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memperoleh informasi, pendampingan, dan akses terhadap proses pengajuan Sertifikat Halal. Penandatanganan Addendum yang dilaksanakan di halaman MPP Kabupaten Wonosobo pada momentum apel pagi tersebut sekaligus menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah tidak berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi diarahkan pada implementasi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan adanya Addendum ini, UNSIQ dan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus mengembangkan kolaborasi dalam pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program yang disepakati bersama.

UNSIQ – Berkolaborasi, Melayani, dan Memberdayakan Masyarakat.