UNSIQ Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Program Mahasiswa Wajib Ngaji
LTPQ-KINA Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo menyelenggarakan Lokakarya Program Mahasiswa Wajib Ngaji di Smart Room, Gedung Lembaga Lantai 1, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti ketua program studi, sekretaris program studi, dan perwakilan program studi di lingkungan UNSIQ. Lokakarya digelar untuk merumuskan pelaksanaan Program Kuliah Plus Ngaji atau Mahasiswa Nyantri agar berjalan terarah dan terukur.
Ketua LTPQ-KINA, Fatkhurrohman, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan mengaji mahasiswa. Menurut dia, kontrol diperlukan untuk memastikan mahasiswa tidak hanya mengikuti program secara administratif, tetapi juga menunjukkan perkembangan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
Wakil Rektor UNSIQ, Prof. Dr. Sri Haryanto, M.Pd., mengatakan, Program Kuliah Plus Ngaji harus dikembangkan sebagai sistem pembinaan Qur’ani, bukan sekadar kegiatan tambahan. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Rektor UNSIQ Nomor 01 Tahun 2026.
Program itu diwajibkan bagi mahasiswa baru sekurang-kurangnya selama dua semester pertama. Pembinaannya mencakup tahsin, tadarus, hafalan, kajian keislaman, pembentukan adab dan akhlak, pembiasaan ibadah, serta kedisiplinan.
Sementara itu, Dr. H. Samsul Munir, M.A., menyoroti pentingnya prosedur operasional standar (SOP) dalam implementasi Program Mahasiswa Wajib Ngaji. SOP diperlukan untuk memperjelas alur pelaksanaan, pembagian kewenangan, mekanisme pembinaan, sistem evaluasi, dan tindak lanjut terhadap capaian mahasiswa.
Mahmudi, S.Kom., menjelaskan bahwa pelaksanaan program perlu dikontrol melalui sistem akademik agar ketercapaiannya dapat diukur. Karena itu, ia menginisiasi pengembangan e-Santri yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Akademik (SIMA) UNSIQ.
E-Santri akan merekam kehadiran, tahsin, tadarus, hafalan, pembiasaan ibadah, partisipasi kajian, dan catatan pembimbing. Lokakarya tersebut diharapkan menghasilkan pedoman, SOP, instrumen evaluasi, konfigurasi e-Santri, serta peta jalan implementasi Program Mahasiswa Wajib Ngaji di UNSIQ.
