Lindungi Inovasi dan Karya Akademik, UNSIQ Gandeng Kementerian Hukum Perkuat Pengelolaan Kekayaan Intelektual
Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi, pengembangan riset, dan perlindungan karya akademik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) yang menghadirkan Agustinus Yosi Setiawan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, sebagai narasumber utama. Mengangkat tema “Strategi Pelindungan, Pendaftaran, dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual”, kegiatan ini diselenggarakan pada Senin (19/10/2026), bertempat di Ruang Multipurpose Gedung Pascasarjana Lantai 3 UNSIQ. Workshop ini menjadi langkah strategis universitas dalam meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap karya ilmiah, hasil penelitian, inovasi, dan berbagai produk intelektual yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor UNSIQ Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan IntelektualKegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UNSIQ, serta doa bersama. Rektor UNSIQ, Dr. H. Z. Sukawi, M.A., memberikan arahan mengenai kebijakan dan komitmen institusi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan universitas. Penguatan ekosistem tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya akademik yang produktif, inovatif, serta mampu menghasilkan karya yang memiliki manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah dan inovasi, tetapi juga perlu memastikan hasil karya tersebut memperoleh pelindungan hukum serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, UNSIQ mendorong kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset penting dalam meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan daya saing institusi.
Integrasikan Kekayaan Intelektual dalam Tridharma Perguruan TinggiSelanjutnya, Wakil Rektor I UNSIQ, Prof. Dr. Sri Haryanto, M.Pd., menyampaikan materi mengenai “Integrasi Kekayaan Intelektual dalam Tridharma dan Penguatan Budaya Akademik.” Pembahasan ini menempatkan Kekayaan Intelektual sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karya akademik yang dihasilkan melalui proses pembelajaran, penelitian dosen, maupun pengembangan produk inovatif memiliki potensi untuk didaftarkan dan memperoleh pelindungan sesuai dengan karakteristik masing-masing karya. Penguatan pemahaman mengenai KI diharapkan dapat mendorong sivitas akademika untuk lebih aktif menghasilkan karya orisinal, meningkatkan produktivitas penelitian, dan mengembangkan inovasi yang memberikan manfaat nyata.
Agustinus Yosi Setiawan Kupas Strategi Pelindungan dan Pendaftaran KISesi utama workshop menghadirkan Agustinus Yosi Setiawan, selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam sesi yang berfokus pada strategi pelindungan, pendaftaran, dan pengelolaan Kekayaan Intelektual, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai berbagai aspek penting, mulai dari jenis-jenis KI, persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga pemeriksaan dan strategi pelindungan karya. Materi ini menjadi sangat relevan bagi lingkungan perguruan tinggi karena berbagai hasil kegiatan akademik memiliki potensi Kekayaan Intelektual, seperti buku, artikel, karya seni, program komputer, produk teknologi, desain, serta invensi yang dihasilkan melalui kegiatan penelitian. Melalui pemahaman yang baik, dosen dan sivitas akademika diharapkan mampu mengidentifikasi jenis pelindungan yang sesuai dengan karya yang dihasilkan, sekaligus menghindari kesalahan administratif dalam proses pengajuan. Workshop ini juga menegaskan pentingnya kesadaran bahwa menghasilkan inovasi merupakan langkah awal, sedangkan pengelolaan dan pelindungan KI menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan manfaat karya tersebut.
Tidak Hanya Teori, Peserta Ikuti Klinik Penyusunan Dokumen KISalah satu bagian penting dalam kegiatan ini adalah sesi Workshop dan Klinik Pendampingan Penyusunan Dokumen Kekayaan Intelektual. Sesi praktik tersebut melibatkan Kementerian Hukum bersama LP3M dan Sentra KI UNSIQ untuk mendampingi peserta dalam menelaah dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan Kekayaan Intelektual. Peserta diberikan kesempatan membawa rancangan atau dokumen karya yang telah tersedia untuk mendapatkan arahan dan pendampingan. Pendekatan ini menjadi nilai tambah workshop karena kegiatan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk membantu sivitas akademika memahami langkah-langkah teknis dalam mempersiapkan pengajuan pelindungan KI. Melalui klinik pendampingan, diharapkan karya-karya potensial dari lingkungan UNSIQ semakin siap untuk ditindaklanjuti melalui proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sentra KI UNSIQ Diharapkan Menjadi Penggerak Inovasi KampusKegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual UNSIQ dalam mendukung pengelolaan hasil karya dan inovasi sivitas akademika. Keberadaan Sentra KI diharapkan mampu menjadi penghubung antara para pencipta atau inventor dengan layanan pelindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendukung pendataan, pendampingan, dan pengembangan potensi karya akademik. Dengan pengelolaan yang semakin terarah, UNSIQ diharapkan mampu meningkatkan produktivitas karya intelektual, memperkuat budaya inovasi, serta membuka peluang pemanfaatan hasil penelitian bagi masyarakat dan dunia usaha. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi penutupan dan foto bersama sebagai simbol komitmen serta kolaborasi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih kuat.
Melalui Workshop dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini, UNSIQ menegaskan bahwa inovasi tidak cukup hanya diciptakan, tetapi juga perlu dilindungi, dikelola, dan dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih luas.
Dari Wonosobo, UNSIQ terus mendorong lahirnya karya dan inovasi yang unggul, terlindungi, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat Mendunia dengan Al-Qur’an.
